Severity: Notice

Message: Undefined property: CI_Session::$cookie_httponly

Filename: libraries/Session.php

Line Number: 675

Severity: Notice

Message: Undefined property: CI_Session::$cookie_samesite

Filename: libraries/Session.php

Line Number: 676

Severity: Warning

Message: setcookie() expects at most 7 parameters, 8 given

Filename: libraries/Session.php

Line Number: 676

BPBJ Kediri

Kode Etik dan SOP

KODE ETIK PENGELOLA PENGADAAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI

MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud ditetapkannya Kode Etik adalah sebagai pedoman perilaku bagi Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa dalam menjalankan profesinya dan bagi atasan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa dalam mengevaluasi perilaku Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa.

Kode Etik bertujuan menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa dengan bertindak jujur, mandiri, tidak berpihak, dan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan.

 

OBYEK KODE ETIK

Obyek Kode Etik adalah semua personil yang terlibat dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa baik yang memiliki atau yang belum memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa, terdiri dari :

1. Pejabat pembuat komitmen;
2. Pejabat pengadaan;
3. Anggota kelompok kerja pengadaan barang/jasa; dan
4. Pejabat penerima hasil pekerjaan.

 

 

 
 
 
Pelaksanaan pengadaan dilakukan berdasarkan 13 Standard Operating Procedure (SOP) yang terdiri dari :
 

 

 

 

 

 

7 SOP Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah melalui e-Tendering :

  1. SOP Penyusunan REncana Umum Pengadaan (RUP);
  2. SOP Penyusunan Rencanan Pelaksanaan Pengadaan (RPP);
  3. SOP Pengumuman Lelang dan Penerimaan Dokumen Penawaran;
  4. SOP Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Metode Pascakualifikasi 1 Sampul;
  5. SOP Penanganan Sanggah;
  6. SOP Permintaan User ID Anggota Pokja ULP;
  7. SOP Manajemen Kontrak.

 

 

 

 

4 SOP Penyediaan Pengarsipan dan Dokumentasi :

  1. SOP Surat Masuk;
  2. SOP Surat Keluar;
  3. SOP Pengarsipan Beriata Acara, Surat Keputusan dan Surat/Dokumen Penting Lainnya;
  4. SOP Peminjaman dan Pengembalian Dokumen/Arsip.
 

 

1 SOP Penanganan Pemberitaan Media

 

 

1 SOP Penangnan Pengaduan Masyarakat