Sumber Daya Manusia
Seluruh Pokja Pengadaan Barang/Jasa memiliki kualifikasi sebagai berikut :
⇒ | Bersertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; |
⇒ | Berpendidikan minimal S1; |
⇒ | Berpengalaman di bidang Pengadaan Barang/Jasa minimal 2 (dua) tahun. |
⇒ | Semua Pokja Pengadaan bekerja penuh waktu. |
Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa terdiri dari 3 Pokja dengan personil sebanyak 15 Orang, dengan rincian :
⇒ | 3 (tiga) Pokja, masing-masing Pokja 5 (lima) orang; |
⇒ | 13 (tiga belas) orang Laki-laki |
⇒ | 2 (dua) orang Wanita. |
Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa berjumlah 12 (dua belas) orang terdiri dari :
⇒ | Jumlah Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Madya : 2 Orang; |
⇒ | Jumlah Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Muda : 10 Orang |